Rabu, 3 September 2025

Pegawai Gapura Angkasa Ungkap Kebijakan Ari Askhara: Siapapun yang Melawan Dia akan Diganti

Edi Lesmana menceritakan kebijakan Ari Askhara yang asal menukar pimpinan antar anak perusahaan Garuda, yakni Gapura Angkasa dan Aero Wisata

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). 

"Jadi kalau mau tanda-tangan harus ke AWS, karena secara konstitusi Dirutnya masih di sana."

"Kok unik perusahaan ini bisa bertukar begini," imbuhnya.

Ari Askhara.
Ari Askhara. (Kontan)

Padahal Gapura Angkasa memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yakni tidak dapat menerima orang luar  dengan mudah masuk ke perusahaan. 

Namun justru Ari Askhara memerintahkan Direktur Personalia Garuda, yakni Heri Akhyar untuk melakukan pemindahan tugas pegawai.

"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.

"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apapun."

"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.

Edi berharap jajaran Komisaris Garuda maupun pihak yang berwenang dapat menyikapi tindakan yang telah dilakukan Ari Askhara tersebut.

Karena Edi menginginkan Gapura Angkasa dapat terus berkembang, kondisi kedua anak perusahaan Garuda saat ini memiliki pimpinan yang tidak mempunyai kewenangan apapun.

Direktur Utama Garuda, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar
Direktur Utama Garuda, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar (https://www.garuda-indonesia.com/id/en/corporate-partners/organization/board-of-directors.page)

"Ini yang perlu disikapi oleh mungkin Komisaris Garuda," tutur Edi.

"Agar Gapura biar lincah jalannya, kalau begini direksinya tidak memiliki kewenangan apa-apa dan di drive terus oleh AA," tandasnya.

Sementara itu, satu di antara pramugari Garuda yang juga mengalami kebijakan ari Ari Askhara adalah Hersanti.

Hersanti menuturkan jika dirinya dituntut untuk bekerja selama 18 jam.

Hal tersebut disampaikan Hersanti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Kebijakan Ari Askhara ketika menjabat sebagai Dirut Garuda dirasa memberatkan para awak kabin, termasuk Hersanti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan