Selasa, 19 Agustus 2025

CPNS 2019

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Pertanian, Simak Tahapan Seleksi Berikutnya

Sebanyak 25.182 pendaftar lolos tahap seleksi Administrasi dari berbagai formasi di Kementerian Pertanian, simak informasinya di sini.

Editor: Fathul Amanah
Kementerian Pertanian
Hasil Seleksi Administrasi Kementan 2019 

Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, 'Maaf Anda Tidak Lulus' atau mendapat tulisan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".

Disebutkan, pernyataan lolos atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.

Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah jika ingin menyanggah hasil seleksi.

Namun, Anda tetap tidak diperbolehkan untuk memasukkan dokumen baru.

Demikian peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar.

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.

Sementara bagi pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan.

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019.

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?

Cara mengeceknya dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi.

Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan