Senin, 13 April 2026

Terbongkar Perlakuan Mantan Dirut Garuda, Mantan Pramugari: Telah PHK Kami Secara Sepihak

Pramugari Garuda, Anggi Ardana Neswari membeberkan soal pemecatan secara sepihak dirinya oleh pihak maskapai Garuda Indonesia.

Tangkap layar Youtube Indonesia Lawyers Club dan Kontan.id
Pramugari Garuda Curhat di-PHK Sepihak Oleh Ari Askhara, 'Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi' 

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucapnya.

Padahal menurut Anggi dalam catatan di buku flight attendant sevice guide book, rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

Pada saat itu, Pramugari Garuda ini membawa barang bawaan berupa rokok dan hanya disita, tidak dikenai pinalti, maupun dimasukkan ke media serta tidak dilaporkan ke polisi bahwa merupakan tindakan kriminal.

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tambah Anggi.

Lebih lanjut, Anggi menyebutkan proses barang tersebut telah disita lalu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan hanya diberikan peringatan.

Setelah kejadian itu, Anggi mengatakan hal ini dipersoalkan oleh pihak Garuda dikatakan bahwa dirinya membawa barang dagangan dan sebagainya.

Anggi juga menjelaskan pihak Garuda menganggap dirinya mencemarkan nama manajemen, ia pun sempat berusaha tidak di PHK dengan mengadukan kasus itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinakertrans) melalui mediasi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved