Dirut Garuda Dipecat
Ari Askhara CS Rangkap Jabatan Komisaris hingga 8 Anak Garuda Indonesia, Erick Thohir Evaluasi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir akan mengevaluasi rangkap jabatan direksi dan komisaris perusahaan yang berada di bawah kementeriannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir akan mengevaluasi rangkap jabatan direksi dan komisaris perusahaan yang berada di bawah kementeriannya.
Menurut Erick terlalu banyak rangkap jabatan dianggap tidak sehat.
"Karena itu sesuatu yang menurut saya ya tidak sehat lah. Masak udah jadi dirut masih jadi komisaris di banyak perusahaan," ujar Erick Thohir dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/12/2019).
Erick Thohir mengatakan seorang direktur utama tidak boleh merangkap lebih dari dua jabatan sebagai komisaris di perusahaan lain.
Menyalahi etika jika ditemukan direktur utama menjabat sebagai komisaris lebih dari aturan yang ditetapkannya.
Ia sebelumnya menyampaikan akan menilik secara komprehensif aturan BUMN mengenai jabatan bagi seorang direksi perusahaan.
"Mengenai yang tadi, saya review dulu peraturannya. Kalau engga (tidak ada aturan), nanti kita buat peraturan," kata Erick.
Sementara itu, perihal gaji komisaris ketentuannya adalah maksimal 30 persen dari total gaji direktur utama.
Gaji sebagai komisarispun tidak boleh melebihi dari ketentuan nilai tersebut.
Atau kata lain gaji komisaris tidak boleh melebihi gaji direktur utama perusahaan.
Dirut Garuda Dipecat
1. Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI |
---|
2. Soal Calon Bos Garuda, Erick Thohir Cari yang Bisa Perbaiki Kinerja Keuangan |
---|
3. Menteri BUMN Sudah Kantongi Nama-nama Calon Bos Garuda |
---|
4. Kasus Penyelundupan Harley Davidson Ari Askhara Kemungkinan Diseret ke Ranah Pidana |
---|
5. Januari 2020, Erick Thohir Ajukan 3 Nama Calon Dirut Garuda Pengganti Ari Askhara ke Jokowi |
---|