Bupati Puncak Sebut Idealnya Papua Dibagi Menjadi 6 Provinsi
Bupati Puncak, Willem Wandik, mengatakan idealnya Papua dibagi menjadi 6 provinsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Puncak, Willem Wandik, mengatakan idealnya Papua dibagi menjadi 6 provinsi.
Alasannya karena rentang kendali antarkabupaten di wilayah yang dulunya bernama Irian Jaya tersebut masih sulit dijangkau masyarakat.
"Efektif harus dibentuk provinsi baru itu empat. Jadi Provinsi Papua dan Papua Barat yang ada sekarang lalu dibentuk empat lagi. Jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh dan medannya luas," ujar Willem usai menghadiri pembukaan Musrembangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca: Survei Median: Pemilih PDIP Terbelah Dalam Pilkada Solo 2020
Dia menilai penambahan 4 provinsi baru di Tanah Papua sangat penting bagi kepentingan nasional maupun bagi masyarakat Papua sendiri karena mereka butuh kehadiran negara.
Willem berharap pemekaran di Papua segera terwujud.
Terlebih sudah ada dukungan dari DPR, Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.
Baca: Jokowi Akan Tandatangani Perpres Pembentukan Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru
Jokowi bahkan telah membuka kemungkinan dilakukannya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Willem menambahkan pemekaran bisa dilakukan terlebih dahulu dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bupati-puncak-papua-willem-wandik109.jpg)