Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar
Nurhadi diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA serta penerimaan gratifikasi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN