Sabtu, 23 Agustus 2025

Adanya Temuan Narkoba di Diskotek Colosseum, Pemprov DKI Jakarta Cabut Penghargaan Adhi Karyawisata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut penghargaan Adhi Karyawisata diskotek Colosseum.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Dokumentasi Colosseum
Diskotek Colosseum Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 

Adanya peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta berjanji pemberian penghargaan Adhi Karyawisata untuk selanjutnya akan ditinjau lebih cermat lagi agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Diskotek Colosseum
Diskotek Colosseum (Jl. Kunir No.7, RT.7/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta).

Temuan Narkoba di Colosseum

Dilansir Kompas.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengamankan 34 pengunjung Colosseum yang positif mengonsumsi narkoba seusai dites urine, pada Minggu (8/9/2019).

Terdapat 19 orang laki-laki dan 15 orang perempuan diamankan.

Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga memberikan keterangan bahwa selain memberikan surat rekomendasi juga mengabarkan akan dilakukan penutupan sebab penemuan narkoba di lokasi Diskotek.

Hal ini berdasarkan pada Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, berbunyi:

Setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Adapun pencabutan izin ini dilakukan tanpa tahapan sanksi teguran tertulis pertama, kedua, ketiga, dan tanpa penghentian sementara kegiatan usaha.

Kontroversi Penghargaan Adhi Karyawisata

Pemberian penghargaan Adhi Karyawisata kepada Diskotek Colosseum sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Khususnya di media sosial Twitter, berawal dari sebuah akun bernama @ayudh69 memosting plakat pengahrgaan Colosseum Jakarta.

Plakat itu adalah penghargaan Adhi Karyawisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Selamat utk Diskotek Colloseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," cuitan akun @ayudh69.

Akhirnya cuitan tersebut ramai mengundang komentar nyinyiran publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali memberikan keterangan bahwa pemberian penghargaan tersebut berkategori Hiburan dan Rekreasi Kelab Malam.

Terdapat 155 pelaku usaha, institusi, dan perusahaan dalam nominasi ini.

Ada 31 kategori pengusaha bidang jasa pariwisata.

Adapun proses penilaian berdasarkan seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan