Jumat, 12 September 2025

KPK Pulihkan Potensi Kerugian Negara di Sektor Kesehatan Senilai Rp 18,15 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulihkan Rp 18,15 triliun potensi kerugian keuangan negara dari sektor kesehatan.

Editor: Sanusi
Ilham Rian Pratama
Konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019) 

Dengan kata lain, pengadaan barang dan jasa alat kesehatan masih didominasi secara konvensional.

Dari kajian pengadaan alat kesehatan ini, KPK merekomendasikan pembentukan komponen pembentuk harga dasar untuk dasar negosiasi harga tayang oleh LKPP.

Selain itu, KPK meminta Kementerian Kesehatan dan LKPP membuat cetak biru pemenuhan alat kesehatan di e-catalogue dengan peningkatan jumlah produk dan penataan konten.

KPK juga merekomendasikan penutupan fitur negosiasi dan menggantinya dengan fitur pilihan terkait komponen harga tambahan dan pembelian dalam jumlah besar.

"Selain itu, penyempurnaan regulasi untuk menjadi pedoman penilaian kebutuhan dan pemilihan alat kesehatan," papar Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan