Penghapusan Ujian Nasional
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Ingin Ada Pengawasan terhadap Program Pengganti Ujian Nasional 2021
Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda berharap ada pengawasan dalam program pengganti ujian nasional (UN) 2021.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Sehingga, menurutnya, ketentuan proses penerimaan siswa baru tersebut akan segera diterapkan.
"Jadi sudah ada perubahan," ungkap Totok.

Mengenai penggantian ujian nasional, Totok berujar nantinya sekolah dalam meluluskan siswanya tidak hanya berdasarkan pada nilai.
"Jadi yang diberikan oleh sekolah untuk meluluskan anak-anak tidak hanya nilai," katanya.
Menurut Totok, sekolah bisa meluluskan peserta didik berdasarkan pada kemampuannya.
Kemampuan yang ia maksud, bisa dari kemampuan olahraga maupun kesenian.
Sehingga kemampuan tersebut akan masuk dalam portofolio siswa yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah.
"Tetapi bisa portofolio siswa, kemampuan spesifik siswa; jago olahraga, jago nari, jago melukis, jago mengukir. Itu masuk portofolio siswa," jelasnya.
"Sehingga ada pertimbangan untuk memasukan, jadi tidak hanya dari tes tertulis saja," lanjut Totok.

Ia menyebut kemampuan siswa tersebut perlu dihargai oleh pihak sekolah.
"Sehingga pengenalan tidak hanya kemampuan kognitif, tapi juga kemampuan-kemampuan yang lain ingin dihargai, pada prinsipnya itu sebenarnya," ungkapnya.
Totok berujar, kebijakan dari Kemendikbud itu bisa untuk mempertimbangkan kemampuan siswa dalam setiap proses penerimaan peserta didik baru.
"Ingin mengedepankan bahwa seluruh kemampuan siswa itu harus menjadi pertimbangan di dalam penerimaan siswa," imbuhnya.

Namun, Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Anindito Aditomo mengimbau Kemendikbud tak membuat kesalahan sama dalam program pengganti ujian nasional.
Anindito tak ingin program tersebut akan sama saja seperti ujian nasional versi dua.