Sabtu, 30 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK

Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Dijuluki 'Buldoser Para Koruptor'

Jadi dewan pengawas KPK pilihan Jokowi, ini profil dari Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan wakil ketua KPK ini dijuluki 'Buldoser Para Koruptor'.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik posisi Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).

Dilansir melalui Kompas.com, Saat ini para calon Dewas KPK yang dilantik Jokowi pukul 14.30 WIB sudah hadir.

Deretan nama Dewas KPK sudah diumumkan, di antaranya:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Ada nama mantan wakil ketua KPK periode I, Tumpak Hatarongan Panggabean.

Tumpak merupakan seorang pensiunan jaksa.

Adalah Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas, serta Amin Sunaryadi yang menjadi rekannya saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Dikutip dari Tribunwiki.com, Selama menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK, Tumpak dikenal blak-blakan.

Semua kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu dijelaskannya dengan gamblang.

Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.

Ia diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan