TAG
Tumpak Hatorangan Panggabean
Berita
Foto (27)
-
Dewas Beri Catatan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK
Dewas KPK menyatakan telah memberikan catatan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada pansel capim KPK.
-
Breaking News: Pimpinan KPK Nurul Ghufron Langgar Etik, Dihukum Teguran Tertulis dan Potong Gaji
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar etik karena membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian. Ia dihukum potong gaji 20 persen.
-
Seruan Revisi UU KPK Mengemuka, dari DPR hingga Internal KPK, Pasal Mana yang Perlu Direvisi?
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lantas mempersilakan Dewas KPK mendorong revisi UU KPK.
-
Sidang Vonis Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron akan Dilanjutkan Setelah Gugatan di PTUN Jakarta Inkrah
Dewas KPK akan kembali melanjutkan sidang putusan etik Ghufron ketika gugatan di PTUN Jakarta telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
-
Alasan Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron
Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufro pada Selasa (21/5/2024) ditunda, karena perintah putusan sela PTUN Jakarta.
-
Dewas Harap Pimpinan KPK Setelah Firli Bahuri Dkk Diisi Orang-orang Berintegritas
Tanpa menyebut contoh sosok, Tumpak menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel Capim KPK yang saat ini sudah digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Suatu Hal yang Lucu
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho hal yang lucu.
-
KPK Beri Isyarat Sosok Hengki, Dalang Pungli di Rutan Masuk Dalam 10 Orang yang Jadi Tersangka
KPK memberi petunjuk soal soal status Hengki dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
90 Pegawai KPK Dinyatakan Terbukti Terlibat Pungutan Liar di Rumah Tahanan
90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terbukti terlibat praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK.
-
Dewas KPK Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
Dewas KPK menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan.
-
Firli Bahuri Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Jokowi, Ini Pertimbangannya
Jokowi resmi memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK lewat Keppres yang sudah ditandatangani. Ada tiga pertimbangan terkait Jokowi menandatanganinya.
-
Profil 5 Dewas KPK yang Beri Sanksi Etik ke Firli Bahuri, Ada Eks Ketua KPK dan Eks Wakil Ketua MK
Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.
-
Hal yang Memberatkan Putusan Sanksi Etik Dewas KPK untuk Firli Bahuri: Tak Akui Perbuatan
Berikut hal-hal yang memberatkan sanksi etik dari Dewas KPK untuk Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang melanggar kode etik dalam menangani kasus SYL.
-
Firli Bahuri Disanksi Etik Berat oleh Dewas KPK, Diminta Undur Diri sebagai Ketua KPK
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Firli lantaran mempunyai hubungan dengan SYL. Adapun sanksi yang dimaksud mengundurkan diri dari Ketua KPK.
-
Dewas KPK Putuskan Kasus Firli Bahuri Naik ke Tahap Sidang Etik, Perdana Digelar 14 Desember 2023
Dewas KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri naik ke tahap sidang etik, perdana digelar 14 Desember 2023 mendatang.
-
Dewas KPK: Firli Diduga Langgar Etik, Bertemu SYL hingga Harta Tak Sesuai dengan LHKPN
Dewas KPK menyebut Firli diduga melanggar etik lantaran bertemu dengan SYL hingga tidak sesuainya harta dengan LHKPN miliknya.
-
Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL
Keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023).
-
Modus Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Dari Setoran Tunai Hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga
Dewas KPK menemukan dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Modusnya melalui setoran tunai atau menggunakan rekening pihak ketiga.
-
VIDEO Dewan Pengawas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK dari 2021-2022: Nilainya Rp 4 Miliar
Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
BREAKING NEWS: Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK dari 2021-2022, Nilainya Rp 4 Miliar
Dewas KPK mengungkapkan ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.