Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Menyatakan KPK Butuh Dewan Pengawas
Ketua KPK terpilih,Firli Bahuri mengatakan KPK masih butuh pengawasan karena itu ia setuju adanya Dewan Pengawas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri menaggapi adanya Dewan Pengawas KPK yang pertama ada sesuai dengan undang-undang KPK yang baru.
Ia menyatakan KPK butuh Dewan Pengawas karena butuh pengawasan.
"Kita butuh pengawasan," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, tidak ada orang yang lepas dari pengawasan.
Firli Bahuri menambahkan akan sangat sulit mencari orang yang ingin diawasi.
Ketika ditanya apakah Firli Bahuri sulit untuk diawasi, ia menjawab tidak.
"Sulit mencari orang yang ingin diawasi. Kalau saya tidak masalah karena saya terbuka," ungkapnya.
Ia menambahkan agar rakyat Indonesia tidak perlu kahawatir dengan adanya undang-undang KPK yang baru.
"Kita yakin pembuat undang-undang itu adalah wakil rakyat yang duduk di DPR adalah wakil rakyat dan rakyat yang memilih," imbuhnya.
Diakhir ia berpesan agar rakyat Indonesia ikut serta mendukung KPK dan mengawasi KPK untuk menjadikan Indonesia negara yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membocorkan latar belakang dari 5 Dewan Pengawas KPK yang akan diumumkan ketika pelantikan Komisioner KPK, Sabtu (21/12/2019).
"Ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Rabu (18/12/2019).
Ia menambahkan hingga saat ini nama-nama Dewan Pengawas KPK belum final karena akan diambil 5 nama dan Jokowi meminta untuk menunggu pengumuman selanjutnya.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan karena hanya diambil 5. Namanya nanti ditunggu. Yang jelas nama-namanya yang baik," ungkapnya ketika berdialog dengan wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan nama-nama Dewan Pengawas KPK hingga saat ini masih dalam proses finalisasi.