Jumat, 5 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Dilantik, Eks Pimpinan KPK Mochammad Jasin Berharap Independensi Dewas Tetap Ada

Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.

"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin 

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas KPK, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.

"Kenapa jaminan itu kuat, karena dewan pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden, tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara presiden dengan dewan pengawas," terang Ali, dalam wawancaranya yang diunggah kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).

"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat. (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Karena itu, Ali menegaskan, independensi dewan pengawas dapat terjamin.

Terlebih, rekam jejak anggota dewan pengawas pun telah terpercaya.

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran dewas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.

"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.

Dewan Pengawas Disebut Bisa Mengubah Dugaan Masyarakat

Revisi Undang-Undang (UU) KPK, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang penambahan posisi Dewan Pengawas KPK, sempat menjadi polemik.

Mengenai hal itu, Mochammad Jasin beranggapan, figur-figur Dewan Pengawas KPK saat ini akan mampu menghadapi beberapa kelemahan undang-undang tersebut.

"Justru ini akan bagus dalam menghadapi beberapa kelemahan yang ada di undang-undang," ucap Jasin.

Menurut Jasin, Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh orang-orang berintegritas akan mampu mengubah pandangan masyarakat yang sebelumnya menduga pemerintah tengah melemahkan KPK melalui regulasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan