Dewan Pengawas KPK
Soal Posisi Dewan Pengawas KPK, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Independensi Dewas Bisa Dijamin
Dewan Pengawas KPK dinilai rawan intervensi. Ali Mochtar Ngabalin menyebut tingkat independensi dewan pengawas dapat dijamin.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Pravitri Retno W
Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.
Ia menjelaskan, tindakan korupsi yang menyengsarakan rakyat membuat presiden mengambil langkah untuk memperkuat KPK dengan memilih orang-orang terpercaya untuk memimpin dan mengawasi lembaga tersebut.
"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi ini extraordinary crime, maka presiden mengatakan harus lembaga yang kuat, yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat," terang Ali.
Senada dengan Jasin, Ali menilai Dewan Pengawas KPK diisi sosok-sosok yang rekam jejaknya telah teruji.
"Kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung, bagaimana Albertina Ho, dan beliau Pak Haris, dan lain-lain," kata Ali.
Menurut Ali, penunjukan Dewan Pengawas KPK dapat dikatakan sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negri ini," tuturnya.
Ali menyebut Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi undang-undang.
Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.
"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.
"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)