Dewan Pengawas KPK
Staf Khusus Presiden Ungkap Pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Jokowi karena Keterbatasan Waktu
Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi karena keterbatasan waktu.
TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi karena keterbatasan waktu.
Dini Purwono membantah jika pengangkatan Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Jokowi.
Ia mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK ini merupakan usulan dari tim internal.
"Itu tidak betul pengangkatan dewas itu adalah ditunjuk oleh presiden," kata Dini Purwono di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengatakan, pada awalnya Dewan Pengawas KPK ini memang sudah direncanakan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK.
"Penunjukan pertama kali dilakukan oleh presiden karena keterbatasan waktu, karena kita mau pelantikan dewas ini bersamaan dengan komisioner KPK," ungkap Dini.
Dini berujar, akan butuh waktu yang lebih lama jika Dewan Pengawas KPK dipilih oleh panitia seleksi (pansel).
Karena menurutnya, juga perlu waktu untuk membentuk panitia seleksi.
"Sekarang proses dari pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, kalau kita menunjuk pansel lagi, kita akan menunggu dua sampai tiga bulan lagi," ujar Dini.

Ia mengaku ikut terlibat dalam penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK, sehingga ia tidak setuju jika dikatakan anggota dewas ini yang menunjuk adalah presiden.
Dewan Pengawas KPK
1. Demi Kepentingan Penegakan Hukum, Upaya Penyadapan Dapat Dilakukan |
---|
2. Staf Menkumham Jawab Tudingan Pembentukan Dewan Pengawas Melemahkan Pemberantasan Korupsi |
---|
3. Anggota Dewan Pengawas KPK Dicecar Komisi III DPR |
---|
4. Presiden Jokowi Teken PP Pengangkatan Dewas KPK |
---|
5. Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Posisi Ketua DKPP Mengalami Pergantian |
---|