Selasa, 9 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Staf Khusus Presiden Ungkap Pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Jokowi karena Keterbatasan Waktu

Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi karena keterbatasan waktu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mengenai kabar anggota Dewan Pengawas KPK ini adalah perpanjangan tangan dari Presiden Jokowi, Dini Purwono membantahnya.

"Kita lihat rekam jejaknya dari lima orang ini, ini orang-orang yang sangat berpendirian keras, bahkan Pak Syamsuddin Haris itu adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi," jelasnya.

Sementara, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut bertujuan untuk mengatur KPK dalam proses penyidikannya.

"Itu dibuat mengada-ada menjadi bagian dari kontrol lebih kuat kepada penyidikan, agar KPK tidak leluasa dalam hal penyidikan," ungkap Isnur.

Ia juga menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK ini adalah kontrol Presiden Jokowi kepada KPK.

"Ini adalah rangkaian tangan Pak Presiden dalam KPK," ujar Muhammad Isnur.

"Ketika Pak Jokowi menyetujui bahwa presiden mengangkat, menunjuk langsung, itu bagian dari kontrol langsung presiden kepada orang-orang itu," katanya.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan anggota Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang terbaik.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah pelantikan Dewan Pengawas KPK sekaligus Pimpinan KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Jokowi yakin, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik tersebut memiliki kemampuan yang baik dalam bidang hukum

"Yang kita pilih ini beliau-beliau yang orang-orang baik," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/12/2019).

"Orang-orang baik yang memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas, dalam hal-hal wilayah hukum," jelas Jokowi.

"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga yang dari mantan KPK, ada yang dari akademisi, ada yang dari Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehingga, Jokowi menilai latar belakang yang berbeda dari kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu merupakan sebuah kombinasi yang baik.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan