Rabu, 27 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK

Stafsus Presiden: Jokowi Sayang dengan KPK, Dewan Pengawas Menemani Pimpinan KPK Bekerja dengan Baik

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas KPK menjadi bukti rasa sayang Presiden Jokowi kepada KPK.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengatakan, pada awalnya Dewan Pengawas KPK ini memang sudah direncanakan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK.

"Penunjukan pertama kali dilakukan oleh presiden karena keterbatasan waktu, karena kita mau pelantikan dewas ini bersamaan dengan komisioner KPK," ungkap Dini.

Dini berujar, akan butuh waktu yang lebih lama jika Dewan Pengawas KPK dipilih oleh panitia seleksi (pansel).

Karena menurutnya, juga perlu waktu untuk membentuk panitia seleksi.

"Sekarang proses dari pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, kalau kita menunjuk pansel lagi, kita akan menunggu dua sampai tiga bulan lagi," ujar Dini.

Ia mengaku ikut terlibat dalam penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK, sehingga ia tidak setuju jika dikatakan anggota dewas ini yang menunjuk adalah presiden.

"Ditunjuk presiden langsung bukan berarti presiden yang menunjuk langsung, karena saya terlibat dalam penjaringan nama-nama dewas ini," imbuh Dini.

Ia mengatakan, awalnya Sekretaris Negara, Pratikno membentuk tim internal untuk menjaring nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK.

Dalam tim internal itu, Dini ungkapkan terdiri dari staf khusus sekretaris negara dan staf khusus presiden.

"Jadi memang mensesneg membentuk tim internal, yang terdiri dari staf khusus mensesneg dan staf khusus presiden," ungkapnya.

"Kita itu berhari-hari, bahkan dua minggu dalam menjaring nama-nama," jelas Dini.

Mengenai kabar anggota Dewan Pengawas KPK ini adalah perpanjangan tangan dari Presiden Jokowi, Dini Purwono membantahnya.

"Kita lihat rekam jejaknya dari lima orang ini, ini orang-orang yang sangat berpendirian keras, bahkan Pak Syamsuddin Haris itu adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi," jelasnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya diberitakan, Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK menyampaikan tugas yang diberikan kepada Dewan Pengawas KPK sesuai UU KPK No 19 Tahun 2019.

"Sesuai dengan peraturan yang ada, Undang-undang nomor 19 tahun 2019, jelas dikatakan di situ ada enam tugas daripada dewan pengawas," ujar Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan