Kasus Novel Baswedan
2 Tersangka Kasus Novel Baswedan Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Polisi Transparan Ungkap Nama Lengkap
Polisi hanya sebut inisial RB dan RM, tim Kuasa Hukum Novel Baswedan sebut tak ada salahnya polisi bongkar nama asli tersangka.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Kita semua harus sama-sama jernih melihat ini semua, artinya bahwa ekspresi wajah, gestur, bahkan suara dan ucapan itu bukan 100 persen asli, tapi bisa juga sengaja disembunyikan," terang Handoko.
Handoko menyebut yang berhak untuk menilai bagaimana tindakan RB saat menyebut Novel Baswedan pengkhianat adalah pakar atau pihak kepolisian.
"Yang artinya tentu tugas dari analis misalnya saya ataupun nantinya petugas kepolisian itu untuk mengungkap yang mana yang benar dan yang mana yang tidak," imbuh Handoko.
Setelah melihat video ucapan RB tersebut, Handoko merasa ada kejanggalan.
Di antaranya adalah wajah RB yang menurut Handoko tidak menunjukkan ekspresi rasa takut.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi dari videoklip yang (durasinya) cukup sebentar ini, mulai dari keluar pintu kaca sampai dengan tadi dirangkul dan berbicara di depan media," kata Handoko.
"Ini memang menjadi satu pertanyaan besar dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang seakan tidak menunjukkan rasa takut," jelasnya.
Selain tak ada ekspresi rasa takut, ucapan RB soal Novel Baswedan sebagai pengkhianat juga dinilai janggal.
Pasalnya, RB mengucapkan hal itu tepat ketika ia digiring di depan awak media.
Handoko menyebut kemungkinan RB memang mengucap secara spontan atau memang sudah lama ingin mengungkapkan hal itu.
"Tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel ini pengkhianat, ini satu pertanyaan yang unik, yang artinya apakah ini sengaja diucapkan dalam konteks pertemuan dengan media," kata Handoko.
"Ataukah itu memang tidak sengaja dan merupakan luapan batin dari Beliau," imbuhnya.
Handoko menilai ekspresi wajah RB sebagai satu di antara tersangka yang selama ini dicari polisi harusnya lebih dari itu.
"Untuk bisa seseorang menyiram dengan air keras yang kita definisikan bersama sebagai tindakan yang keji, harusnya ekspresinya lebih dari itu," terang Handoko.
Bahkan Handoko berasumsi bahwa sebenarnya yang dilakukan RB dengan ucapannya itu bukanlah keinginan pribadi.