Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Soal Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Pengadilan Bakal Buka Tabir yang Terselubung

Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

Editor: Ifa Nabila
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

Ia menduga ada alasan yang lebih besar dari itu.

Sohibul juga meminta kasus Novel Baswedan diproses hukum.

"Kami minta kepada Kapolri Pak Idham Aziz, tolong diproses sebaik-baiknya supaya masyarakat benar-benar mendapatkan kepuasaan," kata dia.

Tanggapan Saut Situmorang

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menanggapi tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Saut meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.

Mulanya Saut menjelaskan alasan mengapa Novel Baswedan menjadi target penyerangan tersebut.

"Saya masih tetap pada asumsi saya pertama kali, ketika dua atau tiga sesudah kejadian."

"Seseorang enggak suka sama saya itu, bisa karena money (uang), bisa karena ideologi, bisa karena compromise, bisa karena ego," imbuhnya.

Saut menyebut banyak teori-teori yang dapat menganalisa mengapa Novel Baswedan diserang.

Namun ia enggan membahas lebih jauh soal dugaan-dugaan motif penyerangan tersebut.

Saut menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak yang berwenang atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Kita apresiasi Polri sudah melakukan itu."

"Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti dakwaan itu dilakukan oleh jaksa untuk kita dengar sama-sama," lanjutnya.

Saut turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak meributkan dan berasumsi sendiri soal kasus Novel Baswedan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan