Mahfud MD: Secara Hukum Internasional, China Tak Berhak Klaim Perairan Natuna
Mahfud MD menjelaskan, sejak dulu Indonesia tidak punya konflik tumpang tindih perairan dengan China di wilayah tersebut
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," tegas Retno.
Baca: VIDEO Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Usir Kapal China yang Masuk ke Laut Natuna
Selain hal tersebut, Retno juga mengatakan dalam rapat tersebut disepakati pula akan adanya intensifikasi patroli di wilayah Perairan Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," kata Retno.