Senin, 15 September 2025

Banjir di Jakarta

Saran untuk Jokowi dari Hotman Paris karena Prihatin Korban Banjir : Ambil Alih Semua Kewenangan

Prihatin dengan banjir, pengacara Hotman Paris meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan. Jokowi sebelumnya telah memantau Waduk Pluit.

Instagram/hotmanparisofficial - Tribunnews/Biro Setpres
Kolase Hotman Paris dan Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Parahnya dampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya membuat pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea angkat bicara.

Melalui unggahan akun Instagramnya, Sabtu (4/1/2020), Hotman Paris mengucapkan keprihatinannya atas banjir di Jabodetabek.

"Kita menangis melihat penderitaan rakyat, khususnya rakyat yang kurang mampu. betapa parahnya akibat banjir," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris lantas meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan.

"Kepada Bapak Jokowi, cepat bertindak," pintanya.

Hotman Paris menyarankan Jokowi mengambil alih semua kewenangan.

Disebut Hotman Paris, cara yang paling cepat adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Cara yang paling utama, keluarkan Perppu, ambil alih semua kewenangan untuk menanggulangi banjir," ucapnya.

Diketahui, Hotman Paris saat ini tengah berada di Pulau Bali.

Selain menjadi lawyer papan atas, Hotman Paris diketahui memiliki sejumlah properti di Pulau Dewata.

Senada dengan Fahri Hamzah

Apa yang dikatakan oleh Hotman Paris senada dengan pendapat Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Melalui cuitan Twitternya, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyinggung keterlibatan presiden dalam persoalan banjir.

Fahri Hamzah menilai persoalan banjir akan lebih mudah diselesaikan oleh presiden dengan kebijakannya dibandingkan kebijakan gubernur.

Jika presiden dan gubernur dapat bersatu, Fahri Hamzah menyebut permasalahan banjir akan lebih cepat diselesaikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan