Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Rekam Jejak Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ikut terjaring OTT KPK
Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, kala itu Wahyu terpilih sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wahyu Setiawan mendadak ramai di berbagai media massa.
Satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).
Baca: Kronologi OTT KPK di Sidoarjo: Saiful Ilah Diamankan di Rumah Dinas Bupati Saat Magrib
Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu merupakan satu di antara tujuh Komisioner KPU terpilih periode jabatan 2017-2022.
Wahyu Setiawan mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.
Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, kala itu Wahyu terpilih sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara.
Bahkan ia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU.
Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997.
Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.
Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi Komisioner KPU, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013.
Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU pada 2015.
Kini, Wahyu Setiawan terkena operasi senyap KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama Komisioner KPU yang diamankan, Rabu (8/1/2020) malam.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alex tidak membantah.
"Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) hari ini pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap komisioner KPU terjadi pada Rabu siang.
"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (8/1/2020) siang.
Dari info yang didapat Tribunnews.com, KPK mencokok Wahyu Setiawan di sebuah bandara.
Wahyu diketahui hendak melakukan perjalanan dinas luar kota ke Bangka Belitung, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Akan tetapi, Ketua KPU Arief Budiman yang menyambangi KPK pada Rabu malam mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Ia hanya membenarkan jika Wahyu hendak ke Bangka Belitung.
Kedatangan Arief bersama tiga Komisioner KPU lainnya bertujuan mencari tahu soal kepastian penangkapan salah satu koleganya itu.
Di KPK, ia bertemu dengan Alex.
"Enggak disampaikan detail, ditangkap di mana. karena Pak Alex baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Jadi saya juga tidak bisa menjelaskan detail di mana dan bagaimana penangkapannya," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK.
Wahyu bersama tiga orang yang ikut dicokok KPK saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Proses pemeriksaan masih berjalan," kata Alex.
Baca: OTT Komisioner KPU, Arief Budiman Ungkap Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK dan Catatan Khususnya
Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.