Kejagung Tambah 3 Orang Lagi yang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 3 orang dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 3 orang dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Jumat (10/1/2020).
Dengan pencegahan tersebut, total ada 13 orang pihak yang dicegah oleh Kejagung RI.
"Iya, penyidik mengajukan 3 orang lagi yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono kepada awak media, Jumat (10/1/2020).
Baca: Analis: Untuk Kelabui Auditor, Jiwasraya Sengaja Beli Saham BUMN Gorengan
Baca: Janji Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Singgung Visi Anies Baswedan
Baca: Trimegah Asset Management Pastikan Tak Kelola Dana Jiwasraya
Namun, Hari tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja nama-nama yang dicegah oleh Kejagung RI. Kabarnya, mereka yang dicegah berasal dari pihak Jiwasraya dan swasta.
"Nanti saya confirmasi dulu kalau sudah diteruskan ke Imigrasi saya kabari," tukas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi di Jiwasraya. Dua diantaranya merupakan Mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya.
Nama Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, masuk ke dalam 10 daftar nama orang yang dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Adapun total 10 inisial nama yang dicekal oleh Kejagung ialah HR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.
"Jadi kita sudah minta pencegahan ke luar negeri, cekal untuk 10 orang. Kita sudah mulai dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2019.
"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp 13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin.
Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.
Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.
Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.
Sejauh ini, total Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam kasus Jiwasraya.
Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:
1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan
2. Direktur PT Prospera, Yosep Chandra
3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution (Dicekal)
4. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat (Dicekal)
5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam (Dicekal)
6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto (Dicekal)
7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Bambang Harsono
8. Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha
9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito
10. Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis.
11. Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Dicekal)
12. Direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya Putra
13. Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna
14. Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono
15. Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto
16. Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha
17. Mantan General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama
18. Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya, Yahya Partisan Huae
19. Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya, Dwianto Wicaksono
20. Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancasurrance PT BRI (Persero) TBK
21. Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2018, Setyo Widodo
22. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim (Dicekal)
23. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018, Udhi Prasetyanto
24. Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian (Dicekal)
25. Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono
26. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim
27. Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani