Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Politikus PKB Apresiasi Langkah Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU
Dengan mundurnya Wahyu, dia mendesak segera dilakukan proses mencari penggantinya menjadi Komisioner KPU.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
Berikut surat pengunduran diri Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner KPU RI. Ditandatangani Wahyu Setiawan dan bermaterai Rp6.000.
"Saya yang bertandatangankan dibawah ini, Nama Wahyu Setiawan, jabatan Anggota KPU RI, masa jabatan 2017-2022.
Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan darimanapun dan oleh siapapun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.
Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya. Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Materai, Jakarta 10 Januari 2020."(*)