Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Debat Sengit dengan Abraham Samad Soal PDIP Tak Taat Hukum, Masinton Pasaribu: Jangan Ada Framing!
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad terlibat perdebatan panas dengan Anggota DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu pada Senin (13/1/2020).
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Whiesa Daniswara
Mendengar hal itu, Abraham lantas setuju dengan Masinton terkait penggeledahan harus disetai dengan surat tugas resmi.
"Saya sepakat kalau memang petugas KPK ini tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton katakan, memang itu tidak boleh" kata Abraham.
"Bahkan saya menyarankan Pak Masinton laporkan ke dalam Dewas," imbuhnya.
Abraham Samad kemudian menilik kembali pernyataan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dimana Lili meyebut tim KPK sudah dibekali surat tugas saat menyambangi kantor PDI-P.
"Cuma kalau kita lihat Pak Masinton, bahwa disampaikan oleh ibu Lili, 'katanya' saya juga belum tahu persis, bahwa semua petugas KPK dibekali dengan administratif," kata Abraham.
Masinton pun memberikan tanggapan soal pernyataan Abraham itu.
"Kan katanya, begini Pak Abraham Samad, ketika (KPK) datang itu berlaku tidak hanya untuk penyidik KPK, melainkan polisi, kejaksaan saat datang ia bacakan (surat tugasnya)," ujar Masinton.
"Betul sekali itu mekanisme yang harus dilakukan," timpal Abraham Samad.
"Ini kami punya CCTV-nya Pak, sudah dilihat dan itu sedang kami kumpulkan sekarang untuk diserahkan ke Dewas," jelas Masinton.
Meski telah mendengar penjelasan Masinton, Abraham Samad mengaku ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Lili.
"Begini Pak Masinton, kalau itu memang betul yang saudara katakan bahwa KPK bertindak tidak berdasarkan legalistik, itu tugas Pak Masinton untuk membawa kasus ini ke Dewas," kata Abraham Samad.
"Cuma ini kan agak bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Lili," imbuhnya.
Diberitakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
Hal ini terkait dengan adanya kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menimpa Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta politisi PDI-P Harun Masiku.
Setelah OTT KPK pun dikabarkan menyambangi kantor DPP PDI-P.
Namun diberitakan KPK gagal menggeledah Kantor partai tersebut.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)