Sabtu, 6 September 2025

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kasus dugaan korupsi Jiwasraya

KONTAN
Ilustrasi 

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Kabarnya, Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Baca: YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan