Senin, 18 Agustus 2025

SNMPTN 2020

SNMPTN 2020: Pengisian PDSS di pdss.snmptn.ac.id Mulai 15 Januari hingga 8 Februari 2020

Tahap pengisian Pengisian PDSS dimulai pada 15 Januari pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari 2020 pukul 23.59 WIB

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
Tangkap Layar snmptn.ac.id
SNMPTN 2020: Pengisian PDSS di pdss.snmptn.ac.id Mulai Hari Ini 15 Januari hingga 8 Februari 

Pemeringkatan oleh sekolah dilakukan pada 15 Januari sampai dengan 8 Februari.

Pengumuman hasil pemeringkatan dilakukan pada 20 Januari hingga 9 Februari.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai pemeringkatan dari tanggal 15 Januari hingga 8 Februari.

LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.

Baca : Tes Kepribadian: Bentuk Alis Bisa Ungkap Sifat Asli Seseorang Terkait Cinta, Cek Alismu!

Ketua LTMPT, Prof. Mohammad Nasih meminta sekolah dan siswa tak menjadi deadliner saat mengisi data-data di tahap Pengisian Data Sekolah Siswa (PDSS), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Deadliner dimaksud yakni pihak yang kerap melakukan sesuatu di hari-hari terakhir jelang waktu tenggat waktu (deadline).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan