Minggu, 31 Agustus 2025

Arsul Sani Sebut Berlebihan Pihak yang Mangatakan KPK Mati: Masih Bisa OTT Seminggu Dua Kali Kok

Politisi PPP, Arsul Sani menekankan agar semua pihak tidak berlebihan dalam menilai kinerja KPK di bawah UU baru.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PPP, Arsul Sani menekankan agar semua pihak tidak berlebihan dalam menilai kinerja KPK di bawah UU baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Arsul dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).

Hal ini menyusul anggapan dari berbagai pihak bahwa KPK sudah mati.

"Jangan juga kita ini lebay lah, berlebihan KPK mati, KPK lumpuh."

"Orang masih bisa OTT dalam seminggu dua kali kok," ujar Arsul.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). (Fransiskus Adhiyudha/Tribunnews.com)

Selain itu, Arsul menyatakan saat ini proses hukum sedang berjalan.

Hal tesrebut dibuktikan dengan adanya pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK saat ini.

"Kemudian juga melakukan pemanggilan-pemanggilan, artinya proses hukum sedang berjalan," jelas Arsul.

Arsul menyatakan, setiap masa kepemimpinan KPK pasti ada persoalan-persoalan yang berbeda yang dihadapi.

Najwa Shihab lantas menanggapi pernyataan yang disampaikan Arsul.

"Bang Arsul, jadi Anda menjadikan contoh OTT misalnya Bupati Sidoarjo itu sebagai contoh KPK masih bertaji?" tanya Najwa Shihab pada Arsul.

Tak menunggu lama, Arsul lantas merespons pertanyaan Najwa Shihab tersebut.

"Ya bukan hanya itu, kita lihat juga masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu."

"Termasuk pimpinan lembaga negara untuk menjadi saksi dan datang," ungkapnya.

Meski demikian, Arsul tak menampik jika memang ada yang harus diperbaiki oleh KPK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan