Arsul Sani Sebut Berlebihan Pihak yang Mangatakan KPK Mati: Masih Bisa OTT Seminggu Dua Kali Kok
Politisi PPP, Arsul Sani menekankan agar semua pihak tidak berlebihan dalam menilai kinerja KPK di bawah UU baru.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Wulan Kurnia Putri
"Dimana lumpuhnya? Jangan terlalu lebay lah, bahwa memang ada yang harus diperbaiki, disemangati, ditingkatkan. Iya," tegas Arsul.
Arsul kemudian meminta semua pihak untuk memberikan waktu KPK bekerja dengan baik.
Kritik terhadap KPK saat ini, dirasa kurang proporsional.
Sebab, KPK baru sebulanan menjalankan tugas mereka.
"Tapi kan saya tidak ingin membela pimpinan KPK yang sekarang tetapi kita juga harus proporsional."
"Bahwa mereka baru kurang lebih belum satu bulan menjalankan," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah kasus mengenai korupsi mecuat beberapa waktu belakangan.
Hal tersebut lantas menjadi polemik bagi banyak pihak.
Dua operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan, yakni terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful ilah.
Selain itu, ada juga operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dua kejadian OTT yang dilakukan KPK tersebut, seolah menjawab keraguan publik terhadap kinerja KPK di bawah pimpinan dan UU baru.
Namun, KPK justru dinilai gagap dalam melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P sebagai tindak lanjut OTT.
Diketahui, OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan melibatkan politisi PDI-P, Harun Masiku.
Atas kejadian itu, banyak pihak yang lantas menganggap kegagalan penggeledahan tersebut sebagai sebab berlakunya UU baru KPK.
Akibatnya, perpu pencabutan UU KPK pun kembali disuarakan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)