Besok, DPR Panggil OJK hingga Kementerian BUMN untuk Kasus Jiwasraya
pemanggilan tersebut merupakan bagian dari panitia kerja (panja) Jiwasraya, yang dijalankan oleh Komisi VI dan Komisi XI.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
"Langkah ini lebih besar dari KPK, semua ini cepat, sepekan dua pekan jadi PP. Kerja ini semua, bukan takut tidak takut, kami mau fokus kerja cari uang untuk kembalikan uang nasabah," ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Sementara, Arya mengungkapkan, peran DPR dapat membantu yakni melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), bukan Panitia Khusus (Pansus).
"Dengan Panja kami yakin kerja kencang fokus cari duit balikin uang nasabah. Sedangkan, kalau Pansus lebih detail," katanya.
Menurutnya, jika masuk dalam Pansus maka penyelesaian kasus tersebut akan berlangsung lebih lama karena lebih banyak komunikasi.
"Mau tidak mau nanti kami dipanggil Pansus setiap hari. Saya tidak katakan menghalangi, tapi usaha kita lebih besar," pungkas Arya.