Kamis, 11 September 2025

CPNS 2019

Jadwal SKD CPNS Diumumkan 21 Januari 2020, Cetak Kartu Ujian Tidak Boleh Asal, Ini Ketentuannya

Jadwal SKD CPNS akan diumumkan paling lambat pada 21 Januari 2020, cetak kartu ujian tidak boleh asal, ini ketentuannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Kemenko PMK
Ilustrasi - Jadwal SKD CPNS Diumumkan 21 Januari 2020, Cetak Kartu Ujian Tidak Boleh Asal, Ini Ketentuannya 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS.

Dilansir TribunnewsWiki yang mengutip TribunPalu, Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.

Selain itu, penyusunan soal SKD CPNS juga melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya, Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.

Penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.

Tidak hanya itu, penyusunan soal SKD melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

Hal bertujuan untuk memastikan, bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud dikutip dari Tribunpalu.com.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul, TribunnewsWiki/ Niken Anisa, Tribun Palu/ Imam Saputro)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan