Senin, 25 Agustus 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

DKPP Sempat Diprotes LSM Karena Tak Gamblang Tanya Soal Asal Usul Suap Wahyu Setiawan

DKPP mengaku sempat diprotes berbagai LSM ketika menggelar sidang etik dengan teradu Wahyu Setiawan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Dok. DKPP
Plt Ketua DKPP Muhammad dalam Acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020)/Dok. DKPP 

Setelah sidang pemeriksaan digelar, DKPP keesokan harinya menggelar sidang putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/I/2020.

DKPP memutus memberhentikan tetap Wahyu Setiawan dari jabatan Komisioner KPU RI karena terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Wahyu terbukti melanggar Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ia juga melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.

Pengakuan Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui dalam posisi yang sulit menanggapi permintaan PDIP memasukkan nama Harun Masiku sebagai caleg terpilih.

Saeful, seorang staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto adalah kawan dekatnya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," kata Wahyu Setiawan dalam sidang etik DKPP yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca: Soal Taji KPK, Nurul Ghufron: KPK Eksis Sampai Saat Ini!

Dua nama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku penyuap sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diketahui, para tersangka kerap mengajak bertemu di luar kantor untuk membahas PAW Harun Masiku.

"Saya sudah menjelaskan dan saya tidak, tidak, tidak. Pandangan Mas Hasyim (komisioner KPU) sama dengan pandangan saya itu tidak bisa," kata Wahyu.

Baca: Wahyu Setiawan Bakal Kooperatif Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik

Wahyu mengakui dalam berkomunikasi dengan para penyuapnya, dirinya sulit membedakan antara hubungan kawan dekat dan pekerjaan.

Namun, dalam sidang tadi Wahyu enggan menjelaskan detail materi yang masuk pokok perkara penyidikan di KPK.

"Tetapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya teman lama Bu Tio orang yang saya hormati dan saya anggap kakak saya sendiri. Jadi saya sangat sulit situasinya," jelas Wahyu.

Baca: Kode Inisiatif: Kasus Wahyu Setiawan Jangan Dimanfaatkan Parpol Dorong Pemilu Tak Langsung

KPK menangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan