Senin, 1 September 2025

Punya Pandangan Lain Soal Omnibus Law? Menko Mahfud Sarankan Mengadu Ke DPR

Mahfud MD memaklumi jika ada segelintir masyarakat yang masih belum mengerti 'apa itu Omnibus Law' dan melakukan unjuk rasa

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memaklumi jika ada segelintir masyarakat yang masih belum mengerti 'apa itu Omnibus Law' dan melakukan unjuk rasa menentang pemberlakuan Undang-undang (UU) ini.

Pernyataan tersebut disampaikannya di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca: Mahfud Tegaskan Omnibus Law Bukan Soal Investasi Semata

Oleh karena itu, ia pun menyarankan kepada masyarakat yang memiliki perspektif berbeda tentang Omnibus Law, untuk mengadu kepada parlemen, dalam hal ini DPR RI.

"Akan tetapi, kalau masyarakat memiliki pendapat yang berbeda tentang Omnibus Law, silakan disampaikan ke DPR, pasti diakomodasi," ujar Mahfud, pada kesempatan tersebut.

Baca: Mahfud MD: Jakarta Sulit untuk Dipertahankan Mengikuti Perkembangan ke Depan

Ia juga mengaku siap untuk memberikan pemahaman kepada pihak yang masih belum mengerti tujuan dibalik dibentuknya Omnibus Law.

Menurutnya, masyarakat yang berunjuk rasa itu hanya salah paham saja dengan apa yang tengah diupayakan pemerintah saat ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan