Minggu, 17 Agustus 2025

Banjir di Jakarta

Soroti Sikap Anies Baswedan, DPRD DKI: Mau Normalisasi atau Naturalisasi, Sampai Mana Progresnya?

Gubernur DKI Anies Baswedan disebut DPRD DKI Jakarta kurang berkomunikasi perihal progres menanganan banjir yang ia lakukan.

Editor: Miftah
Instagram Anies Baswedan dan Instagram@jktinfo
Anies Baswedan disorot soal penanganan banjir. 

Menurut Agus, gugatan class action telah lazim di Indonesia.

"Gugatan class action lazim di Indonesia. Gugatan pada Anies Baswedan adalah bagian dari hak publik untuk mendapatkan atau memulihkan hak-haknya," ujarnya.

Agus mengungkapkan gugatan class action bisa diajukan dengan bentuk perbuatan melawan hukum.

"Biasanya dalam hukum ada dua, satu adalah korporasi yang biasanya merusak lingkungan. Yang kedua, pemerintah yang dianggap abai atau lalai dalam pelayanan publik atau hak-hak publik," ujarnya.

Sementar itu Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menekankan pihaknya melayangkan gugatan atas kelalaian Anies Baswedan.

Anies Baswedan dinilai lalai dalam mempersiapkan warga Jakarta untuk menghadapi banjir.

"Gugatan kami ini bukan menggugat banjir itu, yang kami gugat kelalaian Gubernur Jakarta, Pemprov Jakarta untuk mempersiapkan warga Jakarta menghadapi banjir yang akan melanda Jakarta," ujar Azas Tigor kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan