Bos PT AP II Duduk di Kursi Terdakwa, Saksi Beberkan Proyek BHS di Angkasa Pura
Sidang itu menjerat terdakwa Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Fajar Anjungroso
Sementara, kata Pahrozi, bukan hanya kliennya yang menanyakan perkembangan proyek BHS kepada Marzuki. Direktur Operasi dan Tekhnik PT AP II, Djoko Muryatmodjo meminta Marzuki mempercepat pekerjaan semi BHS.
Bahkan, Ituk Herarindri selaku Director of Airport Service & Facility PT Angkasa Pura II mengarahkan Marzuki untuk membuat kontrak dengan PT INTI.
"Menjadi fakta persidangan saksi MB (Marzuki Battung,-red) mendapatkan arahan dari tiga direksi, dan sesungguhnya tidak ada hubungan tupoksi antara MB dengan terdakwa," ungkap Pahrozi.
Dia menambahkan secara fungsional Marzuki Battung bertanggung jawab kepada Direktur Service dan Fasilitas dalam konteks penunjukan langsung proyek semi BHS antara PT AP II dengan PT Angkasa Pura Propertindo