Harun Masiku Buron KPK
Soal Harun Masiku Sudah Di Indonesia, ICW: Menkumham dan Imigrasi Bohong Pada Publik
Kurnia Ramadhana menyebut Menkumhan, Yasonna Laoly dan pihak imigrasi telah berbohong pada publik soal keberadaan buron KPK, Harun Masiku.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Pravitri Retno W
Dalam hal ini Kurnia mempertanyakan kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Konferensi Pers Tim Hukum PDI-P.
"Ketiga ketika PDI-P membentuk tim advokasi hukum," ujarnya.
"Dan Yasonna Laoly saya tidak tahu dia di sana sebagai Menteri Hukum dan HAM atau Ketua DPP bidang hukum, datang ke sana ikut meresmikan tim advokasi hukum," kata Kurnia.

Drama terakhir yang disebut Kurnia, terkait teka-teki keberadaan buron KPK, Harun Masiku.
Kurnia menuding Menkumham dan pihak Imigrasi telah membohongi publik atas keberadaan Harun.
"Pak Menkumham berbohong kepada publik, imigrasi juga seperti itu," kata Kurnia.
"Kenapa saya katakan berbohong? Saya rasa banyak sekali pemberitaan yang mengatakan secara lantang Pak Yasonna, imigrasi bilang dia brada di luar negeri," ujarnya.
"Padahal satu diantara media sudah mengatakan yang bersangkutan tidak berada di lndonesia, tanggal 7 sudah ada di Indonesia," imbuhnya.
Melihat hal ini, Kurnia pun berharap ini bisa menjadi perhatian publik.
Kurnia pun mendorong KPK agar segera bergerak soal ini.
"Jangan sampai informasi-informasi yang keliru seperti ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK," kata Kurnia.
"Karena sudah masuk di ranah penyidikan maka jangan ada upaya dari oknum-oknum untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku," tegas Kurnia.
"Karena ada delik pidananya pasal 21 UU Tipikor, ancaman maksimalnya 12 tahu pernjara," jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Ketua KPK Firli Bahuri dan Yasonma Laoly menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilan.