Kamis, 6 November 2025

Harun Masiku Buron KPK

Reaksi Mahfud MD Ditanya Pencopotan Dirjen Imigrasi oleh Yasonna Laoly: Biarin Saja, Terserah Dia

Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur keputusan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Tangkap Layar YouTube Mata Najwa
Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur keputusan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. 

Menurut Mahfud, dalam hal itu Yasonna merasa ter-fight a comply oleh Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

"Berbuat sesuatu atas informasi yang seharusnya dari anak buah benar ternyata tidak benar, lalu saya (Yasonna) yang disudutkan publik. Padahal sebenarnya saya (Yasonna) tidak tahu. Kata dia ya," jelas Mahfud.

Mahfud pun meminta publik untuk menunggu perkembangan keberadaan Harun Masiku.

"Sekarang nggak ada yang bisa disembunyikan terlalu lama," ungkapnya.

"Biar saja dia kejar sendirian si Harun Masiku"

Sebelumnya, Mahfud mengatakan Yasonna mencopot jabatan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi merupakan bukan bagian dari program pemerintah

"Hubungannya dengan KPK, kalau kita ikut campur ke KPK nanti salah lagi."

"Katanya KPK jangan dicampuri oleh pemerintah," ujar Mahfud.

"Biar saja dia kejar sendiri si Harun Masiku," sambungnya.

Mahfud melanjutkan jika pihaknya tidak akan mencampuri urusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, ia menyebut hal tersebut wajar saja apabila menyangkut kinerja yang dirasa kurang beres terkait tindakan Yasonna memecat anak buahnya.

"Lalu Pak Yasonna merasa ada sesuatu yang tidak beres di kantornya, lakukan (pemecatan). Nanti kan ada pertanggungjawabannya, itu benar atau tidaknya," kata Mahfud.

Mahfud pun memberikan tanggapan terkait pertanggungjawaban Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

Karena ada beberapa pihak yang menilai keputusan Yasonna adalah caranya untuk lepas tangan dari permasalahan yang menimpa Dirjen Imigrasi selaku bagian dari Kemenkumham.

Mahfud kembali mengemukakan jawaban yang sama, yakni menyerahkan keputusan ke Kemenkumham.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved