Kamis, 28 Agustus 2025

Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: JPU Memaksakan Kasus

Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: JPU memaksakan kasus

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana melawan aparat saat melakukan aksi demonstrasi tolak RUU KPK dan RKUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB, Kamis (30/1/2020).

Tujuan kedatangannya ini guna memberi dukungan kepada terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi.

Lutfi Alfiandi hari ini sedang menjalani sidang pembacaan putusan.

"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus Lutfi. Kami berdoa Lutfi bisa segera bebas, segera berkumpul dengan keluarga," kata dia, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Meskipun Lutfi telah dituntut empat bulan penjara, Habiburokhman menyatakan hukuman tersebut tidak terlalu berat.

"Tidak terlalu berat dibanding perkiraan sebelumnya yang bisa lima tahun," ucapnya.

"Tapi kami tetap berupaya maksimal dengan teman-teman advokat supaya Lutfi bebas," sambungnya.

Politikus Gerindra tersebut datang mengenakan jas hitam dan dasi biru.

Hadirin yang berada di ruang sidang pun berfoto dengan Habiburokhman.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: Sidangnya Jelek

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan