Minggu, 7 September 2025

CPNS 2019

Tes SKD CPNS 2019 sedang Berlangsung, Berikut Sistem Penilaian, Ambang Batas, dan Tata Tertibnya

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilaksanakan sejak Senin (27/1/2020), berikut sistem penilaian, ambang batas, & tata Tertibnya.

Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. 

2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.

4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

5) Duduk pada tempat yang ditentukan.

6) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.

7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Grafis Tribun Style)

b. Larangan bagi peserta:

1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya.

2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

7) Merokok dalam ruangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan