Kamis, 4 Juni 2026

Heboh Usulan Ekspor Ganja oleh Anggota DPR, Sekjen PPP Angkat Bicara

Tanaman ganja kembali menjadi bahan perbincangan, setelah seorang anggota DPR Komisi VI Rafly Kande dari Fraksi PKS melontarkan usulan agar ganja jadi

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Tribunnews.com (channel YouTube KompasTV dan SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO)
Heboh Usulan Ekspor Ganja oleh Anggota DPR, Sekjen PPP Angkat Bicara 

"Ada memang suara yang baru sayup-sayup soal wacana tersebut," kata Arsul.

Ide legalisasi ganja tidak hanya datang dari anggota DPR saja.

Menurut keterangan Arsul terdapat sejumlah LSM yang menginginkan hal serupa ini.

"Bahkan ada juga pada periode lalu itu, sebuah LSM anti drugs dari Amerika Serikat juga sempat berkunjung bertemu dengan saya," imbuhnya.

Arsul menilai usulan terkait legalisasi ganja sah-sah saja disampaikan, mengingat Indonesia merupakan negara yang menjunjung asas demokrasi.

Baca: Tujuh WNI Tak Dievakuasi dari Wuhan: Tiga Tak Lolos 'Screening', Empat Menolak

Sikap PPP soal legalisasi ganja

Satuan Intelkam Polres Bireuen, berhasil memusnahkan sekitar dua hektar ladang ganja, di kawasan pegunungan Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Sabtu (4/1/2020)
Satuan Intelkam Polres Bireuen, berhasil memusnahkan sekitar dua hektar ladang ganja, di kawasan pegunungan Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Sabtu (4/1/2020) (Dok Humas Polres Bireuen)

Saat diundang dalam Program Sapa Indonesia Malam, Arsul menegaskan sikap PPP yang jelas menolak perihal ide legalisasi ganja.

Setidaknya ada dua hal mendasari sikap PPP ini.

Pertama, Arsul membeberkan legalisasi ganja pada dasarnya bertentangan dengan aturan hukum yang dimiliki Indonesia.

"Baik karena hukum positifnya itu tidak kita agendakan untuk di rubah," kata Arsul.

Alasan kedua menurut Arsul, ide tersebut bertentangan dengan semangat yang disusung PPP sebagai partai berasaskan nilai-nilai keislaman.

"Tentu kalau kami karena partai islam kan juga melihatnya dari perspektif hukum agama lah"

"Syariat Islam yang memang hal-hal zat-zat yang membuat kita badanya menjadi badan lemas, menghilangkan kesadaran, itu memang dilarang," urainya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved