Kamis, 28 Agustus 2025

CPNS 2019

TIPS Lolos Tes CPNS 2019: Pelajari 9 Alur Tahap SKD, Tata Tertib dan Larangan Berikut Ini!

Sebelum mengikuti tes SKD ini, simak sembilan alur yang wajib diketahui para peserta seleksi CPNS 2019 ini.

Editor: bunga pradipta p
Tribunlampung.co.id/Didik
Peserta tes CPNS menjalani pemeriksaan keabsahan nomor peserta dengan menunjukkan KTP di SMA Yadika, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Minggu (2/2/2020). 

11. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib

Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda
Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda (twitter.com/BKNgoid)

Larangan selama Tes SKD CPNS:

1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes

2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian

3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia

4. Membawa makanan dan minuman

5. Merokok dalam ruangan tes

6. Membawa buku atau catatan lainnya

7. Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

8. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

Sanksi:

1. Pelanggar tata tertib nomor (9) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur

2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka (10) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes

3. Jangan lupa berdoa

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan