Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Daftar dan Peran 18 Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Libatkan si Raja Minyak Riza Chalid

Berikut 18 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang juga seret nama Muhammad Riza Chalid dengan total kerugian negara

Tayang:
Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". 

Ringkasan Berita:
  • Ada total 18 orang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga
  • Tersangka di antaranya pengusaha kaya raya Muhammad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
  • Total jumlah kerugian negara akibat ulah 18 terdakwa itu kurang lebih Rp 285,1 triliun

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga saat ini telah menyeret total 18 orang sebagai tersangka.

Termasuk di antaranya pengusaha kaya raya Muhammad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 285,1 triliun dan melibatkan kerja sama antara pejabat Pertamina dan jaringan bisnis swasta yang dikendalikan oleh Riza Chalid.

Riza Chalid dan rekan-rekannya memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

Berikut 18 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah:

18 Tersangka Kasus Riza Chalid

1.Mohammad Riza Chalid - Pengusaha migas, pemilik RPE Group

Peran: Otak skema korupsi dan pengendali utama transaksi minyak mentah ilegal Pertamina.

2. Muhammad Kerry Andrianto Riza - Direktur PT RPE (Riza Chalid Group/Anak Riza Chalid)

Peran: Menjalankan instruksi Riza Chalid dalam pengaturan jual-beli minyak mentah Pertamina.

3. Yoki Firnandi - Dirut Pertamina International Shipping (PIS)

Baca juga: Profil Kerry Adrianto Riza, Anak Riza Chalid yang Didakwa Memperkaya Diri hingga Rp3,07 T

Peran: Menyediakan jalur logistik dan pengapalan minyak hasil transaksi ilegal.

4. Agus Purwono - Direktur Pemasaran PT Patra Trading

Peran: Memfasilitasi pemasaran minyak hasil transaksi yang diatur oleh pihak swasta Riza Chalid Group.

5. Maya Kusmaya - Manager Crude Trading Pertamina

Peran: Menyusun dokumen penjualan fiktif dan menyesuaikan harga agar menguntungkan pihak tertentu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved