Rabu, 3 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Fadli Zon Sebut Pemerintah Berkewajiban Mengembalikan WNI Eks ISIS ke Jalan yang Benar

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung rencana Pemerintah RI memulangkan 600 WNI mantan anggota ISIS dari Suriah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung rencana Pemerintah RI memulangkan 600 WNI mantan anggota ISIS dari Suriah.

Menurutnya, pemerintah Indonesia wajib melindungi setiap WNI di mana pun mereka berada.

"Pemerintah punya kewajiban melindungi tiap warga negara, harus dilihat dan didata bagaimana posisi mereka, dan harus difasilitasi karena bisa saja mereka merupakan korban, mungkin ada otak intelektualnya," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca: Sabu Cair dari Malaysia Diselundupkan dalam Bola Karet Mainan Anak, Bisa Menyala saat Ditepuk-tepuk

Namun, kata Fadli Zon, lantaran para WNI tersebut telah lama di Suriah dan mengalami indoktrinasi yang begitu masif di Suriah, sebaiknya para WNI tersebut harus dikembalikan kembali pada doktrin semula.

Ia menyebut pemerintah harus memfasilitasi agar nilai-nilai Pancasila dapat dijiwai ratusan WNI eks ISIS tersebut.

"Tapi kalau mereka ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, ya harus dikembalikan karena mereka jadi korban propaganda ISIS dan sebagainya," ujarnya.

Baca: Pria 25 Tahun di Berau Diringkus Polisi Gara-Gara Rudapaksa Keponakan Sendiri

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap WNI," tambahnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat bisa saja para WNI yang berada di Suriah saat ini merupakan korban perdagangan manusia (trafficking).

Baca: Momen Menarik Pekan 25 Liga Inggris: Debut Ideal Steven Bergwijn bersama Tottenham Hotspur

Karena itu, Pemerintah RI harus memperjuangkan para WNI tersebut.

"Apalagi kalau mereka secara sukarela memang ingin kembali dan merasa apa yang mungkin diperjuangkan atau karena mereka korban, bisa saja mereka korban trafficking kevsana atau dijanjikan hal-hal lain, atau disudutkan pada situasi seperti di daerah konflik. Ini harus dikembalikan ke jalan yang benar," kata dia.

Penanganannya harus jelas

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Chaerul Umam)

"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca: Rapat Gabungan terkait Persiapan PON XX di Papua Digelar Tertutup

Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.

Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca: PKS dan PDIP Buka Wacana Koalisi di Pilkada Bantul

Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.

"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.

Respons Polri

Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Kombes Asep Adi Saputra
Kombes Asep Adi Saputra (Igman Ibrahim)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.

Baca: Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Setelah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI. Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.

Baca: Tujuh Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Kabur, Polri: Satu Sudah Menyerahkan Diri

"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," kata dia.

"Apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, jadi program deradikalisasi itu menjadi penting. Kita juga perlu ada upaya untuk tetap mengawasi gerak gerik orang tersebut. Jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," tambah Asep.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan