Virus Corona
Tanggapi Pernyataan Pemerintah China, Jokowi: Kepentingan Nasional Kita Nomor Satu
"Saya sampaikan bahwa kepentingan nasional kita tetap nomor satu. Dinomorsatukan," jelas Jokowi
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kepentingan nasional harus dinomorsatukan jika terjadi hal-hal yang menyangkut warga negara Indonesia (WNI).
Termasuk keputusan pemerintah Indonesia membatasi penerbangan dari dan ke China akibat mewabahnya virus corona.
Baca: Virus Corona Merajalela, Belasan Maskapai Dunia Menangguhkan Penerbangan ke China, Berikut Daftarnya
Peryataan itu disampaikan Jokowi sekaligus memanggapi Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian yang menyebut Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan dalam merespons isu virus corona.
"Saya sampaikan bahwa kepentingan nasional kita tetap nomor satu. Dinomorsatukan," jelas Jokowi.
Dikabarkan sebelumnya, Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian menilai, Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan dalam merespons isu virus corona.
Baca: WNI Perempuan Terpapar Virus Corona di Singapura, Jokowi: Didampingi KBRI
Ia menyebut, Indonesia merupakan mitra perdagangan China.
"Menurut kami dalam situasi ini kita harus tenang, tak perlu terlalu overreact dan memberikan dampak negatif terhadap perdagangan, investasi dan pergerakan orang," kata Xiao Qian.
Keputusan Jokowi Didukung INACA
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier (INACA), Denon Prawiraatmadja menyatakan, kebijakan pemerintah terkait dengan penerbangan dari dan ke China dan pemberhentian fasilitas visa kunjungan serta visa on arrival bagi warga negara China sudah tepat.
“Kita perlu mewaspadai penyebaran virus corona ini agar sebisa mungkin tidak masuk dan membahayakan rakyat Indonesia, sehingga kebijakan pemerintah sudah cukup tepat,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Baca: Serangan Virus Corona di China Meluas, Penggunaan Teknologi AI Melonjak
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait penerbangan untuk mencegahnya.
Pertama adalah menunda seluruh penerbangan yang dari dan menuju China.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 5 Februari 2020.
Kebijakan kedua adalah pendatang yang tiba dari China daratan dan telah tinggal di sana selama 14 hari, untuk sementara dilarang masuk maupun melakukan transit di Indonesia.
Yang ketiga, pencabutan sementara fasilitas pembebasan visa kunjungan dan visa on arrival bagi warga China daratan.
Pemerintah juga meminta warga negara Indonesia untuk sementara ini tidak melakukan perjalanan ke daratan China.
Menurut Denon, semua negara sedang mewaspadai penyebaran virus ini.
Sehingga banyak penerbangan atau maskapai yang menghentikan sementara penerbangan ke China secara keseluruhan maupun ke Provinsi Hubei di mana virus tersebut ditemukan dan menjadi wabah.
Virus corona telah ditemukan menyebar hingga 25 negara dengan jumlah meninggal mencapai 425 orang, tertinggi di China dengan 19 ribu kasus infeksi.