Pemulangan WNI Eks ISIS
Komisi III DPR Tegaskan WNI Eks ISIS Lebih Bahaya dari Virus Corona: Siapa yang Bisa Jamin Mereka?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyebut pemulangan WNI eks ISIS bahkan dinilai lebih berbahaya dibanding virus corona.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro dan kontra.
Pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR RI tegas menolak kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir juga berpendapat senada untuk menolak wacana pemulangan mantan anggota ISIS.
Menurut Adies, pemulangan WNI eks ISIS bahkan dinilai lebih berbahaya dibanding virus corona.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube TVOneNews, Jumat (7/2/2020).
"Kita tahu ISIS ini ada yang menyatakan bahwa virus ISIS ini lebih bahaya dari virus corona," ungkap Adies Kadir.
Adies Kadir menilai mantan anggota ISIS sudah kehilangan warga kenegaraan lantaran sudah mengikrarkan diri kepada negara Suriah.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
Lebih lanjut, Adies mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya mengetahui siapa yang bisa menjamin eks ISIS ini benar-benar kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pertama, kita harus tahu dulu siapa yang bisa menjamin orang-orang ini nanti sampai di sini betul-betul kembali kepangkuan NKRI."
"Artinya, seseorang ini yang sudah meninggalkan NKRI dengan sesuka hati bahkan mereka melecehkan negara kesatuan kita," terang Adies.
Sehingga, Adies menuturkan pemulangan mantan anggota ISIS ini perlu disaring kembali apabila ingin masuk ke Indonesia.
Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 660 WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi secara pribadi nyatakan menolah untuk upaya pemulangan tersebut.
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Selain itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara pribadi punya pendapat senada dengan sejumlah pihak.
Namun, secara pribadi Mahfud dengan tegas menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.
"Kalau anda tanya ke Menko Polhukam itu jawabannya."
"Tapi kalau tanya ke Mahfud gitu tentu beda," ungkap Mahfud, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tentu membahayakan negara Indonesia.
"Kalau Mahfud lebih setuju ndak. Nggak udah dipulangkan karena itu berbahaya bagi negara," terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan secara hukum 660 WNI itu bisa saja parspor-nya dicabut ketika melakukan perjalanan secara ilegal.
"Kita juga nggak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu," ujarnya.

Mahfud juga menyampaikan apabila paspor WNI eks ISIS tersebut asli, pergi dengan cara ilegal tanpa izin negara kemungkinannya paspor bisa dicabut.
Sehingga, apabila paspor dicabut artinya WNI tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan
Selain itu, Mahfud mengatakan dari banyak negara yang punya foreign terrorist fighter (FTF) belum ada satu pun secara kategoris menyatakan akan memulangkan.
"Ada yang selektif. Kalau anak-anak yatim akan dipulangkan."
"Tetapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)