Rabu, 27 Mei 2026

Dana BOS Bisa Digunakan untuk Membayar Guru Honorer, Tapi Ada Syaratnya

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga bisa digunakan untuk membayar honor guru honorer.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Acep Nazmudin/Kompas.com
Ilustrasi: Guru honorer di Banten tinggal di toilet sekolah, gaji tiap bulan kecil tak sanggup sewa rumah 

Anggaran untuk perbaikan atau renovasi yang bersifat sedang hingga besar sudah termasuk di Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh sebab itu, dana BOS tidak digunakan untuk membiayai hal tersebut.

"Jadi itu di luar dana yang sudah ditentukan APBN dan APBD karena tidak boleh digunakan untuk dana yang besar, jadi untuk operasional sekolah saja. Sifat rusaknya bukan rusak sedang dan berat, tapi rusak ringan," ujar Erlangga. (Tribun Network/ras)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved