Rabu, 3 September 2025

CPNS 2019

Lupa Klik 'Simpan' saat Tes SKD CPNS 2019, Peserta Ini Dapat Nilai Terendah

Salah satu peserta CPNS 2019 saat melakukan tes SKD, melakukan kesalahan dengan lupa klik 'simpan' dan berakhir mendapatkan nilai terendah.

Kolase Surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq dan Twitter @bkdjatim
Peserta SKD CPNS lakukan kesalahan, berakhir dapat nilai terendah 'Nol' 

BKD Jatim kembali ingatkan para peserta untuk tidak lupa menyimpan semua jawaban tes SKD.

Baca: Salah Kostum Hingga Celana Kedodoran, Momen Unik dan Menarik Saat SKD CPNS Pemkot Surabaya

Baca: Update CPNS 2019: Jumlah Peserta Terdaftar Ujian SKD Capai 3 Juta, Ini Angka Kelulusan Tiap Formasi

Pada cuitan tersebut, ada satu nama peserta yang tak memiliki nilai, baik pada TWK, TIU, dan juga TKP.

"Nilai terendah SKD: 0

untuk #SobatJatim semua
JANGAN LUPA klik SIMPAN setelah kamu menjawab soal

sekali lagi
pastikan sudah KLIK SIMPAN setiap soal terjawab

atau nilai tidak terecord di server," cuit akun @bkdjatim.

Lebih lanjut, BKD meminta para peserta tes CAT SKD CPNS tahun ini untuk terus fokus dan mengikuti semua petunjuk teknis yang telah disampaikan.

"seluruh nilai SKD dapat dilihat di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-74.html

semoga bermanfaat buat #SobatJatim yang belum mengikuti tes CAT

pahami alurnya
ikuti petunjuk teknis dengan seksama
konsentrasi

dan yang terakhir jangan lupa berdoa, utamanya kedua orang tua," cuit akun @bkdjatim.

Sementara itu, untuk para peserta yang sudah melakukan tes dan dinyatakan melampaui Passing Grade, jangan senang dulu.

Pasalnya, tidak semua peserta yang memiliki nilai melampaui Passing Grade akan ikut tahap selanjutnya, SKB.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Karo Humas BKN, Paryono.

Paryono menjelaskan, peserta yang melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa ikut SKB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan