Kamis, 11 September 2025

Ngaku Nafsu, Pemuda 17 Tahun Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi, Kini Dilaporkan Korban ke Polisi

SAM (17) seorang kuli bangunan nekat mengintip dan merekam aktivitas SA (32) yang sedang mandi. Pelaku mengaku nafsu.

elitedaily.com
Ilustrasi mengintip orang mandi. 

"Ya khilaf, iseng awalnya, tapi ada ide buat ngerekam. Saya nafsu," ucap tersangka mengakui.

SAM kini sudah ditahan pihak kepolisian.

SAM terancam jeratan Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)

Baca: VIRAL Kasus Adik Hamili Kakak Kandung & Buang Bayinya, Psikolog: Tontonan Anak Harus Diperhatikan!

Kejadian Lain

Sementara itu, perbuatan merekam aktivitas di kamar mandi juga sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Bahkan, dilakukan oleh oknum polisi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara.

Korbannya, seorang polwan.

Dilansir TribunJambi, dua oknum polisi Polrestabes Medan yang terbukti melanggar kode etik disiplin Polri.

Satu anggota polisi tersebut terbukti merekam polwan di kamar mandi, sedangkan satu lainnya positIf menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya diarak keliling Mapolda.

Dua oknum polisi yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah Iptu AY dan Bripka RA.

Diketahui Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan, ia terbukti melanggar kode etik disiplin Polri karena menggunakan sabu.

Sementara Bripka RA bertugas di Bid Propam Polda dan dihukum lantaran merekam polwan di kamar mandi.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto.

"Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA di Bid Propam Polda," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, 7 Januari 2020 silam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan