Kamis, 11 September 2025

Ngaku Nafsu, Pemuda 17 Tahun Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi, Kini Dilaporkan Korban ke Polisi

SAM (17) seorang kuli bangunan nekat mengintip dan merekam aktivitas SA (32) yang sedang mandi. Pelaku mengaku nafsu.

elitedaily.com
Ilustrasi mengintip orang mandi. 

Kedua personel polisi juga diwajibkan melakukan apel pembinaan setiap pagi dengan mengenakan seragam lengkap.

"Ya, mereka diwajibkan apel dengan menggunakan helm, rompi, dan replika senjata laras panjas," katanya.

Tidak hanya itu, akibat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, Iptu AY dan Bripka RA harus menanggung malu.

Pasalnya keduanya dihukum dengan cara diarak keliling Polda Sumut sembari mengucapkan pelanggarannya dengan pengeras suara.

"Kedua personel ini melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.

Sementara itu, dilansir Kompas.com, Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut sanksi yang diberikan disebut dapat memberi efek jera.

"Ini adalah sanksi sosial paling berat menurut hemat saya. Menimbulkan efek luar biasa sehingga para anggota biasanya tidak akan mau mengulangi perbuatan-perbuatan seperti itu," ungkapnya di Mapolda Sumut, 8 Januari 2020 silam.

Sementara itu, Bripka RA yang merekam video seorang polwan yang sedang mandi sempat dilaporkan oleh korban.

Namun laporan tersebut kemudian dicabut.

(Tribunnews.com/Wahyu GP) (Tribunjatim.com/Firman Rachmanudin) (Tribunjambi.com/Heri Prihartono) (Kompas.com/Kontributor Medan, Mei Leandha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan