Virus Corona
Dinkes Depok Ungkap Status Tukang Kebun yang Positif Virus Corona: Dia Dalam Pengawasan
"Statusnya masih orang dalam pengawasan (ODP), dibawa ke RSPI," kata Novarita saat dikonfirmasi wartawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengungkapkan tukang kebun di kediaman warga Depok yang positif terjangkit virus corona kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Diwartakan sebelumnya, dua orang warga Depok yang berdomisili di kawasa Sukmajaya, positif terjangkit virus corona.
"Statusnya masih orang dalam pengawasan (ODP), dibawa ke RSPI," kata Novarita saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2020).
Novarita mengatakan, status tersebut juga berlaku bagi para pasien dan petugas medis di RS Mitra Keluarga Depok, yang mana diketahui warga Depok yang positif corona sempat mendapat perawatan medis di RS tersebut.
• Penumpang di Terminal 2 Mengaku Hanya Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan: Ini Tanggapan Soetta
• Polisi Perluas Pemasangan Garis Polisi di Rumah Warga Depok yang Terjangkit Corona
"Sama juga mereka statusnya (ODP) Juga. Jadi kalau ada kondisi-kondisi yang menunjukkan ke arah corona baru itu dilakukan namanya tindak lanjut," bebernya.
Terakhir, Novarita mengatakan pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat terhadap petugas medis di RS Mitra Keluarga yang sedang diliburkan
"Iya tapi kan dipantau. kalau sudah positif baru di karantina di ruang isolasi Kalau ini kan masih dalam pengawasan," pungkasnya.
Garis penanda diperluas
Area pemasangan garis polisi di rumah warga yang positif terjangkit virus corona diperluas oleh jajaran Polsek Sukmajaya, Depok, Senin (2/3/2020).
Garis polisi yang sebelumnya dipasang sekira pukul 15.00 WIB sejauh 20 meter dari rumah kini ditambah sekitar 5 meter dari lokasi sebelumnya terpasang.
"Supaya lebih aman, lebih safety," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab di Sukmajaya, Kota Depok, Senin (2/3/2020).
Sebelum perluasan garis polisi, seorang petugas Dinas Kesehatan Kota Depok lebih dulu mengambil gambar tempat sampah rumah.
Namun saat dikonfirmasi untuk apa perluasan garis polisi, dia enggan menjawab dengan alasan tak berwenang.
"Mohon maaf, omongan saya enggak bisa dikutip. Saya enggak berwenang kasih keterangan," ujar petugas Dinas Kesehatan Kota Depok itu.
Data yang dihimpun wartawan TribunJakarta.com di lokasi, malam ini Dinas Kesehatan Kota Depok bakal menyemprot cairan disinfektan.
Tapi belum diketahui pasti pukul berapa penyemprotan cairan disinfektan yang sebelumnya sudah dilakukan berlangsung.
Permintaan agar penyemprotan cairan disinfektan sebelumnya diminta Ketua RT setempat, Teguh Prawiro agar dilakukan.
"Saya tanya tadi apakah ada disinfektan atau apa katanya akan diupayakan jemputan disinfektan dari RS Polri," tutur Teguh.
Segala biaya pengobatan ditanggung pemerintah
Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya pasien yang terjangkit virus corona (COVID-19) ditanggung oleh pemerintah.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Bambang Wibowo menjelaskan wabah virus corona ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).
Baca: Dampak Virus Corona, Persija Siap Laga Kontra Persebaya Tanpa Penonton
Karena statusnya KLB, maka seluruh pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Ini sebuah KLB semua pembiayan mulai dari yang suspect atau sakit ditangung pemerintah,” kata Bambang di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Bambang menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir sejak seseorang melaporkan keluhan dan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) maka akan dibiayai negara.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dalam soal pembiayaan yang penting kalau memang betul surveilancenya sakit dan harus dirawat makan dibiayai negara,” tegas Bambang.
Baca: Begini Awal Mula Virus Corona Bisa Masuk ke Indonesia
Sementara itu saat ini sudah ada 153 sampel yang diperiksa oleh Badan Litbangkes dan dua di antaranya dipastikan positif virus corona.
Dua orang yang memiliki hubungan ibu dan anak yang terjangkit corona virus itu saat ini sedang dalam perawaran di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tukang Kebun di Pasien Corona Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Dinkes Sebut Statusnya ODP